Batam, (GT) – Kasus dugaan skandal korupsi honorer fiktif di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri masih menjadi bola panas bagi para pemainnya. Kasus penyelewengan ini, diduga melibatkan banyak oknum pegawai di DPRD dan Sekwan tersebut.
• Korupsi Sekwan DPRD Kepri, ART dan Supir di Rumah Pejabat Digaji Negara
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kasus ini masih menjadi atensi pimpinan sehingga prosesnya terus perjalan untuk mencari pelaku penyelewengan anggaran pemerintah daerah di Kepri tersebut.
“Jumlah honorer fiktif tersebut mencapai 200 orang setiap tahun. Sementara realisasinya hanya seratusan lebih yang benar-benar bekerja untuk Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai bidang di Sekwan DPRD Kepri,” katanya, Jumat (15/12/23).
• Kasus Korupsi Dana Hibah Anak Mantan Gubernur Kepri Segera Disidang
Kasus ini, kata Nasriadi, masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti, agar dapat menjerat para tersangka dugaan korupsi tersebut. Sekitar 250 orang THL telah diperiksa beserta 10 orang oknum pegawai Sekwan Kepri.
“Kasus ini tidak ada unsur politisnya sama sekali. Kami di Reserse bekerja sesuai fakta dan bukti tanpa sedikitpun berandai-andai atau berpendapat tanpa semestinya. Kami juga bekerja menggandeng pemeriksaan daerah atau Inspektorat untuk mencari dalang penyelewengan tersebut,” tegasnya.
• Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah di Natuna Telah P 21
Kasus ini, berawal dari laporan salah seorang THL dari jumlah 49 orang yang sudah mengetahui namanya masih menerima honor namun tidak sampai kepada yang bersangkutan. Terungkaonya ini, berawal dari data BPJS honorer fiktif yang masih terdaftar di jaminan kesehatan.
“Penyidik masih mengumpulkan bukti dan menghitung berapa jumlah kerugian negara dalan kasus ini. Semoga dalam waktu dekat prosesnya dapat naik setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan tentu dengan penetapan tersangka,” tandasnya. (Nug)