Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALKPK Periksa Mantan Wako Tanjungpinang di Batam Terkait Kuota Cukai

KPK Periksa Mantan Wako Tanjungpinang di Batam Terkait Kuota Cukai

Batam, (GN) – Mantan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/3/23) di Mapolresta Barelang Batam. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi kuota barang kena cukai, di kawasan Bintan, Kepri.

Usai menjalani pemeriksaan, dihadapan awak media, Mantan Wako Tanjungpinang ini mengaku harus menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan sekitar kouta barang kena cukai di Kawasan Bebas Bintan.

“Pertanyaan sekitar 30 dari KPK, masih terkait kuota barang kena cukai di Bintan,” katanya.

Lis menerangkan, pemeriksaan masih terkait jabatannya sebagai Wali Kota ex officio Wakil Ketua II Dewan Kawasan Bebas Pelabuhan Bintan, Karimun. Serta kewenangan jabatan tersebut, serta hubungan antara Dewan Kawasan dengan BP Bintan.

“Ini pemeriksaan yang ke dua oleh KPK. Saya sama sekali tidak tahu, karena saya tahunya masalah cukai rokok itu ada kewenangan di FTZ itu setelah penangkapan Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi. Karena sejak tahun 2014 itu, tidak tahu perkembangan FTZ itu seperti apa,” tandasnya.(alr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments