Polda Kepri Tangkap 58 Tesangka Kasus Narkoba, Sabu Ekstasi dan Etomidate Dimusnahkan

Puluhan tersangka kasus narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mencatat capaian pengungkapan kasus yang signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang 12 Februari hingga 7 April 2026.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengungkapkan, sebanyak 41 kasus berhasil dibongkar dengan total 58 tersangka diamankan.

Advertisement

“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita sabu seberat 1,7 kilogram, 18 ribu lebih butir ekstasi, ribuan liquid vape mengandung etomidate, serta happy water,” tegas Nona, saat konferensi pers, Jumat (10/4/2026), .

Baca : Ditresnarkoba Ciduk Kepala Puskesmas di Karimun, Alat Hisap Sabu Disita Dari Rumah Dinas

Ia menambahkan, terdapat enam kasus menonjol, termasuk jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas serta peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono menegaskan, pihaknya juga telah memusnahkan barang bukti dari 24 laporan polisi dengan 32 tersangka, menggunakan incinerator milik BNNP Kepri guna memastikan seluruh narkotika hancur tanpa residu berbahaya.

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,8 kilogram sabu, 18 ribu butir ekstasi, dan ribuan etomidate,” ujarnya.

Baca : Etomidate Serbu Batam, Munar Diciduk Ditresnarkoba Dengan 43 Liquid Narkoba

Salah satu kasus yang menyita perhatian yakni penangkapan pasangan suami-istri di Lubuk Baja dengan barang bukti sabu yang dikendalikan anaknya dari dalam lapas. Selain itu, penggagalan peredaran hampir 10 ribu ekstasi dan ratusan vape etomidate di Sagulung juga menjadi sorotan.

Polda Kepri mengklaim, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa dari ancaman narkotika. Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berat hingga pidana mati.

Polda Kepri pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *