Batam, (GN) – Polresta Barelang Batam melakukan razia di Kampung Narkoba Simpang Dam Kecamatan Sei Beduk, Selasa (21/3). Sebanyak 46 orang yang tengah mengkonsumsi narkoba diamankan dari dalam lokasi tersebut.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan, pihaknya melakukan razia tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian meain gelanggang permainan (Gelper). Ada belasan mesin judi dan puluhan pecandu berhasil diamankan petugas.
“Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam untuk memberantas peredaran narkiba menjelang bulan suci Ramadhan. Kali ini tim gabungan akan bersinergi melakukan pengamanan dalam proses razia tersebut. Hal ini membuktikan kita serius dalam memberantas perdaran barang terlarang,” katanya.
Nugroho menjelaskan, dengan kegiatan ini pihaknya membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidanan narkoba dan perjudian yang disinyalir marak terjadi di lokasi ini. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Mapolresta Barelang Batam untuk pengarahan personil gabungan yang ikut razia.
“Ini membuktikan kita tidak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam. Proses razia juga berlangsung aman terkendali, ini jyga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah akibat aktifitas di dalam perkampungan tersebut,” ujarnya.
Untuk puluhan warga yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut. Sementara pihaknya mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat hisap sabu dan mesin gelanggang permainan juga diangkut petugas.
“Kegiatan ini untuk memberangus peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamakan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba,” ucapnya. (Nugi)