Batam, [GT] – Jagat maya diguncang kabar mengejutkan dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) disertai intimidasi oleh oknum petugas imigrasi, memicu sorotan tajam publik hingga media luar negeri.
Kasus ini mencuat setelah pengakuan seorang wisman asal Singapura berinisial AC viral di media sosial dan turut diberitakan media asing. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 13 Maret 2026, saat korban tiba di Batam bersama pasangannya.
Dalam keterangannya, AC mengaku sempat berpindah antrean ke jalur autogate yang kosong. Namun, tindakan tersebut justru berujung masalah. Ia dan pasangannya dituding tidak sopan oleh petugas, sebelum akhirnya paspor mereka ditahan dan keduanya dibawa ke ruang pemeriksaan tertutup.
Di dalam ruangan itulah dugaan praktik intimidasi terjadi. Korban mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum petugas agar bisa keluar tanpa masalah. Nilai yang diminta tidak main-main, berkisar antara 250 hingga 300 dolar AS atau setara jutaan rupiah.
Situasi yang menekan membuat korban merasa tidak memiliki pilihan lain selain memenuhi permintaan tersebut.
Tak hanya satu kasus, dugaan praktik serupa disebut dialami sejumlah wisatawan dari berbagai negara, mulai dari Malaysia, China, Filipina hingga Bangladesh. Bahkan, salah satu korban dilaporkan telah melayangkan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebut proses investigasi internal tengah berjalan dan melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Jika terbukti ada pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegas Hajar.
Pihak imigrasi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun wisatawan yang memiliki informasi tambahan untuk melapor melalui kanal resmi pengaduan.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelayanan publik di pintu masuk internasional Batam. Kepercayaan wisatawan asing dipertaruhkan, sementara aparat dituntut membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lini terdepan perbatasan negara.(Ind)



























