Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif Sekwan DPRD Kepri Dihentikan, Kok Bisa?

Share

Batam, [GT] – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri oleh Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya dinyatakan tidak dapat dilanjutkan alias dihentikan.

• Anggaran Kegiatan ‘Disunat’ Untuk Bayar Honorer Fiktif Sekwan DPRD Kepri

Advertisement

Dugaan korupsi berjamaah dengan modus honorer fiktif tersebut, telah dihentikan melalui proses panjang. Selain itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kepri tidak dapat menindaklanjuti melalui audit investigasi, lantaran sudah terlebih dahulu dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).

Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, terkait perkara Tenaga Harian Lepas (THL) Setwan DPRD Provinsi Kepri, sudah dilakukan serangkaian penyelidikan. Seperti mengumpulkan keterangan saksi-saksi, keterangan Ahli dari Kemenpan RB, Ahli Keuangan Daerah, dan Ahli Pidana serta permintaan audit BPKP Kepri.

“Seluruh rangkaian dan tahapan penyelidikan sudah kita lakukan,” katanya, Selasa (6/8/24).

• Gubernur Kepri Dipanggil Polisi Terkait Skandal Honorer Fiktif 

Hanya saja, kata Putu, berdasarkan dari telaah pihak BPKP Kepri, diputuskan bahwa terhadap proses perkara tersebut dihentikan, sebab tidak dapat dilakukan audit investigasi. Hal itu, karena sudah terlebih dahulu dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Daerah Kepri selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Karena hasil audit tersebut tidak dilaksanakan tindak lanjut, dengan demikian terhadap perkara ini tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak dilaksanakan tindak lanjut hasil dari APIP jadi penyelidikan dan pendalaman dihentikan,” tandasnya.

• Bola Panas Skandal Honorer Fiktif Sekwan DPRD Kepri Terus Bergulir

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mencuat dari laporan masyarakat yang namanya dipakai untuk menyelewengkan anggaran tahun 2021-2023. Uang Negara diduga untuk membayarkan gaji Asisten Rumah Tangga (ART) di sejumlah rumah pejabat.

Banyak pihak menilai proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran gaji honorer di Sekwan DPRD Kepri berjalan lamban. Padahal 21 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik, keterangan ahli juga dikumpulkan untuk melengkapi bukti atas kasus itu.(Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *