Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALPolisi di Bintan Cegat 8 PMI llegal Yang Hendak Nyebrang ke Luar...

Polisi di Bintan Cegat 8 PMI llegal Yang Hendak Nyebrang ke Luar Negeri

Bintan, – Polres Bintan menggagalkan pengiriman 8 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Pucung, Bintan. 1 orang yang diduga sebagai pengatur keberangkatan PMI juga turut ditangkap, Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Delapan orang calon PMI Ilegal ini berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kawasan Pantai Trikora, Bintan.

Dikutip dari Gotvnews, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan, para PMI Ilegal ini sebelumnya diinapkan di sebuah penampungan yang berlokasi di Kampung Bulang, Tanjungpinang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan tiket dan barang-barang milik PMI.

Polisi juga menangkap seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pengatur keberangkatan PMI ke Malaysia.

“Baru satu orang pelaku, dengan peran sebagai tekong darat, kita masih lakukan pendalaman,” jelasnya.(Mhd)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments