Batam, [GT] – Gegara beda pilihan Calon Presiden pada Pemilu 2024, seorang suami di Kecamatan Batu Aji, Kota Batam Kepulauan Riau Tega menganiaya sang istrinya. Korban Nova melaporkan sang suami ke pihak berwajib, lantaran tak terima dianiaya.
•Polresta Ringkus Penyelundup Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Hanya karena karena berbeda pilihan Capres saat pemilu 20204, seorang suami di Kota Batam menganiaya istrinya sendiri. Tidak tanggung-tanggung istrinya ia mengalami pukulan berkali kali di bagaian kepala.
Saat datang ke Mapolsek Batu Aji, wajah nova masih terlihat kesal saat petugas kepolisan menanyakan perihal terkait kekerasan yang di alaminya oleh sang suami yakni Apri Jhones.
Dua Residivis Jambret Sadis Meringis Didoor Satreskrim Barelang
Korban Nova mengaku, permaslahan yang dialaminya paska hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Kala itu, sang suami menayakan terkait pilihan calon presiden yang dipilihnya, ternyata pilihannya berbeda dengan suami.
“Suami langsung melayang tangannya kebagaian kepala korban berulang kali, membuat kepala saya mengalami memar akibat terkena pukulan. Peristiwa itu terjadi di tempat berjualan di komplek Pertokoan Cipta Prima Batu Aji,” katanya, usai melaporkan kekerasan itu.
• Kapolda Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kepri Kondusif
Semetara itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Yudha Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga, dimana pelaku tersulut emosi saat mengetahui istrinya berbeda pilihan capres. Hingga pelaku langsung memukul istrinya di bagian kepala belakang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara percekcokan antara pasangan suami itu sudah lama terjadi. Namun puncaknya saat berbeda pilihan calon presiden,” katanya.
• Momen Imlek, Kapolda Kepri Himbau Warga Tionghoa Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024
Saat ini, kata Yudha, penyidik Polsek Batu Aji tengah mengambil keterangan dari korban. Kemudian penyidik mengambil keterangan dari pelaku untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.
Menurutnya, pihak kepolisian berencana akan berusaha melakukan mediasi antara korban dan pelaku agar kembali berdamai dalam membina rumah tangga.
“Kami coba melakukan mediasi setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pasangan suami istri tersebut. Semoga bisa diselesaikan secara keluarga tanpa melanjutkan ke prises hukum,” ujarnya.(Bry)


























